Pengertian
Kriminologi Dalam Hukum Pidana
Pengertian para pakar
Pengertian Kriminologi Menurut
Para Pakar, sebagai berikut :
A.Bonger
Menurut Bonger, Pengertian
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk menyelidiki gejala
kejahatan seluas-luasnya.
B. Sutherland
Pengertian Kriminologi
menurut Sutherland adalah keseluruhan ilmu pengetahuan yang berikatan
dengan perbuatan jahat, yang dikategorikan sebagai gejala sosial. Sutherland
mengatakan bahwa kriminologi mencakup proses-proses perbuatan hukum,
pelanggaran hukum dan reaksi terhadap pelanggaran hukum.
C. Thorsten Sellin
Pengertian Kriminologi
oleh Thorsten Sellin lebih diperluas lagi dengan menambahkan conduct
norms sebagai salah satu lingkup penelitian kriminologi, sehingga
penekanannya di sini lebih sebagai gejala sosial dalam masyarakat.
D. Michael dan Adler
Menurut pendapat Michael
dan Adler, Pengertian Kriminologi adalah keseluruhan keterangan
mengenai perbuatan dan sifat dari para penjahat, lingkungan mereka dan cara
mereka yang secara resmi diperlakukan oleh lembaga-lembaga penertib masyarakat
dan oleh para anggota masyarakat.
E. Wood
Pengertian Kriminologi
menurut Wood ialah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan
teori atau pengalaman yang berkaitan dengan perbuatan jahat dan penjahat,
termasuk juga di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan
para penjahat.
F. Wood
Menurut pendapat Wood, Pengertian
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan mengenai perbuatan jahat dan perilaku
tercela yang menyangkut individu-individu yang terlibat dalam perilaku jahat
dan perbuatan tercela tersebut.
G. Paul Mudigdo Mulyono
Menurut Paul Mudigdo Mulyono tidak sependapat dengan
pengertian kriminologi yang diberikan oleh Sutherland. Menurut Mulyono
pengertian kriminologi tersebut tidak memberikan gambaran bahwa pelaku
kejahatan mempunyai andil atas terjadinya suatu kejahatan, karena terjadinya
kejahatan bukan hanya sebagai perbuatan yang ditentang oleh masyarakat, akan
tetapii adanya dorongan dari si pelaku untuk melakukan perbuatan yang ditentang
oleh masyarakat tersebut. Oleh karena itu, Paul Mudigdo mengatakan bahwa
Pengertian kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari
kejahatan sebagai masalah manusia.
H. Wolfgang, Savitz dan Johnston
Pengertian Kriminologi menurut pendapat Wolfgang,
Savitz dan Johnston, Kriminologi ialah kumpulan ilmu pengetahuan
mengenai kejahatan yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan dan pengertian
mengenai gejala kejahatan dengan jalam mempelajari dan menganalisa secara
ilmiah mengenai keterangan-keterangan, pola-pola, keseragaman-keseragaman dan
faktor-faktor kausal yang berhubungan dengan kejahatan, pelaku kejahatan dan
reaksi dari masyarakat terhadap keduanya. Jadi objek studi kriminologi meliputi
:
(1) perbuatan yang disebut sebagai kejahatan
(2) pelaku kejahatan,
(3)
reaksi masyarakat yang ditujukan baik terhadap perbuatan maupun terhadap
pelakunya. Ketiga objek studi kriminologi ini tidak dapat dipisah-pisahkan.
Suatu perbuatan yang dilakukan dapat dikatakan sebagai kejahatan bila ia
mendapat reaksi dari masyarakat.
Pengertian Kriminologi menurut bahasa adalah
ilmu pengetahuan yang mempelajari mengenai kejahatan. Kriminologi berasal dari
kata crimen yang berarti kejahatan dan logos yang
berarti ilmu pengetahuan. Jadi kriminologi ialah ilmu mengenai kejahatan atau
penjahat.
Bonger membagi Kriminologi
menjadi kriminologi murni dan kriminologi terapan. Kriminologi murni ini
meliputi :
1. Antropologi Kriminal
Pengertian Antropologi Kriminal
adalah ilmu pengetahuan mengenai manusia yang jahat. Ilmu pengetahuan mengenai
kriminologi ini memberikan jawaban atas pertanyaan mengenai bagaimana ciri-ciri
tubuh orang jahat, apakah ada hubungan antara suku bangsa dengan kejahatan dan
seterusnya.
2. Sosiologi Kriminil
Pengertian Sosiologi Kriminil
adalah ilmu pengetahuan mengenai kejahatan sebagai suatu gejala masyarakat.
Poko dari persoalan yang dijawab oleh bidang ilmu ini ialah sampai di mana
letak sebab-sebab kejahatan dalam masyarakat.
3. Psikologi Kriminil
Pengertian Psikologi Kriminil
ialah ilmu pengetahuan mengenai penjahat yang dilihat dari sudut jiwanya.
4. Psikopatologi dan
Neuropatologi Kriminil
Pengertian Psikopatologi dan
Neuropatologi Kriminil adalah ilmu mengenai penjahat yang sakit jiwa atau urat
syarat.
5. Penologi
Pengertian Penologi ialah ilmu
mengenai tumbuh dan berkembangnya hukuman.
Kriminologi Terapan meliputi :
1. Higiene Kriminil
Pengertian Higiene Kriminil
adalah usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan. Contohnya
usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah untuk menerapkan undang-undang,
kesejahteraan dan sistem jaminan hidup, yang semata-mata untuk mencegah
terjadinya kejahatan.
2. Politik Kriminil
Pengertian Politik Kriminil
adalah usaha penanggulangan kejahatan di mana suatu kejahatan telah terjadi. Di
sini dapat dilihat sebab-sebab seseorang melakukan kejahatan. Jika disebabkan
oleh faktor ekonomi maka usaha yag dilakukan ialah meningkatkan keterampilan
atau membuka lapangan kerja. Jadi bukan semata-mata dengan penjatuhan sanksi.
3. Kriminalistik
Pengertian Kriminalistik adalah
ilmu pengetahuan mengenai pelaksanaan penyidikan teknik kejahatan dan
pengusutan kejahatan.
Sekian pembahasan mengenai
pengertian kriminologi, semoga tulisan saya mengenai pengertian kriminologi
dapat bermanfaat...!!!